Hellooooo...


glitter-graphics.com

Welcome To My Simple Blog! This is about My SELF! My Special Day! My Crazy story! My Happy story! About MEDICAL and TOURISM ! Enjoy it! :)

Friday, October 24, 2014

Faktor Pembentuk Nilai Dalam Masyarakat





 Author : Fia Delfia Adventy

Berikut faktor dan aturan yang membentuk nilai-nilai dalam masyarakat :

1.      Budaya (Adat Istiadat)
Konsep umum tentang kebudayaan adalah seperangkat nilai-nilai atau gagasan dan pola pikir manusia yang berakal budi (ratio) telah membentuk kesadaran berpikir manusia untuk menghayati kehidupan sehari-hari. Gagasan ini mengarahkan kebudayaan atau budaya kepada pengertian inti sebagai sesuatu yang berpangkal dari manusia sebagai wujud ekspresi insani kemanusiaannya. Budaya di Indonesia telah ada dari zaman dahulu dan bersifat turun-temurun dari generasi satu ke generasi berikutnya. Hal-hal yang dilakukan nenek moyang pada zaman dahulu masih ada yang tetap diterapkan dalam kehidupan masyarakat zaman sekarang seperti kearifan lokal dan gotong royong walaupun mayoritas pada masyarakat di kecamatan dan desa. Di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, terdapat banyak daerah yang masing-masing memiliki kebudayaan berupa adat istiadat yang menjadi ciri khasnya. Kebudayaan membuat masyarakat Indonesia lebih beragam dan peraturan dari segi kepercayaan lebih kuat.


2.     Lingkungan
Lingkungan merupakan segala sesuatu yang berada di sekitar atau di sekeliling. Lingkungan dapat berupa biotik maupun abiotik. Lingkungan yang berupa biotik seperti manusia dan hewan, dapat mempengaruhi keadaan suatu individu. Manusia yang merupakan makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan memerlukan orang lain di sekelilingnya. Hal ini menumbuhkan nilai kebersamaan dan kerukunan antar manusia. Lingkungan yang berupa abiotik seperti alam dan benda mati juga dapat mempengaruhi keadaan suatu individu. Manusia diberi nafas kehidupan oleh Sang Pencipta tidak hanya memiliki akal dan budi, tetapi memiliki perasaan agar dapat menjaga dengan baik alam maupun benda mati di sekitarnya.


3.     Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan dampak positif dan negatif . Dampak positif, IPTEK dapat membuka wawasan manusia lebih luas, mempermudah komunikasi, mempercepat penggalian informasi, tersedianya lapangan kerja yang luas, dan lain sebagainya. Sedangkan dampak negatif, IPTEK dapat menjadi masalah besar bagi kehidupan masyarakat seperti penyebaran kejahatan di dunia maya, mempermudah pengaksesan kejahatan pornografi, masuknya nilai-nilai budaya asing yang negatif, serta munculnya sifat-sifat buruk seperti konsumtif dan individualisme. Dampak IPTEK yang positif maupun negatif tidak bisa dihindari lagi bagi seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia. IPTEK juga dapat membuat keresahan dalam kehidupan masyarakat dengan  adanya benturan nilai teknologi modern dengan nilai-nilai tradisional (konvensional). IPTEK berpihak pada suatu kerangka budaya. Kontak budaya yang ada dengan budaya asing menimbulkan perubahan orientasi budaya yang mengakibatkan perubahan sistem nilai budaya.  Masyarakat Indonesia harusnya diberi pengertian tentang dampak tersebut dan membentengi diri dengan pendekatan agama, pendidikan, maupun sosial agar dapat menyaring segala dampak buruk dari IPTEK bagi pembangunan nilai di masyarakat sendiri.


4.     Pendidikan
Pendidikan merupakan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan, keterampilan, maupun kebiasaan. Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah yang pada umumnya dimulai dari pendidikan dasar, menengah, sampai tinggi. Pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang didapatkan di berbagai tempat kursus, bimbingan belajar, dan les. Pendidikan ini paling banyak terdapat pada usia dini. Pendidikan informal merupakan pendidikan yang didapatkan dari lingkungan keluarga. Pendidikan ini sangat penting karena dapat mempengaruhi dalam pembentukan karakter setiap orang sejak kecil. Peran orang tua begitu diperlukan pada jalur pendidikan ini karena anak dapat meniru atau mengikuti segala hal yang diajarkan baik yang positif maupun negatif. Dalam hal pendidikan, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat, diharapkan dapat membangun karakter setiap orang agar tidak hanya memiliki wawasan luas, tetapi memiliki tata krama dalam berperilaku agar terbentuk nilai positif di masyarakat.


5.     Hukum
Hukum adalah perlindungan kepentingan manusia yang berbentuk kaidah atau norma. Hukum dibuat agar segala hal yang dilakukan manusia memiliki batas dan aturan mengikat bagi perilaku yang dinilai dapat merugikan kehidupan bermasyarakat. Hukum juga dibuat untuk menegakan keadilan dan mencari solusi terbaik bagi tiap persoalan yang terjadi dalam dinamika kehidupan.  Hukum membuat kehidupan sosial manusia menjadi terarah dan tidak seenaknya. Semakin banyak masyarakat yang mentaati hukum, maka konflik antar sesama maupun individu ke suatu kelompok semakin berkurang dan dapat diatasi dengan baik.

6.     Globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan di dunia. Globalisasi semakin mendorong aktivitas saling ketergantungan (interdependensi) antar negara di dunia. Perkembangan zaman yang begitu pesat menuntut setiap manusia mengembangkan diri agar dapat bersaing dengan manusia lain di tempat yang berbeda. Terlebih bagi masyarakat di Asia Tenggara terutama Indonesia, yang akan menghadapi Pasar Bebas ASEAN atau ASEAN Economic Community yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2015 mendatang. Masyarakat Indonesia dituntut memiliki SDM yang berkualitas untuk bersaing yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan berbahasa asing, meningkatkan IPTEK, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta akulturasi budaya. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi nilai sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat semakin meningkat. 

No comments:

Post a Comment