Author
: Fia Delfia Adventy
Berikut faktor dan aturan yang membentuk nilai-nilai
dalam masyarakat :
1. Budaya (Adat Istiadat)
Konsep
umum tentang kebudayaan adalah seperangkat nilai-nilai atau gagasan dan pola
pikir manusia yang berakal budi (ratio) telah membentuk kesadaran berpikir
manusia untuk menghayati kehidupan sehari-hari. Gagasan ini mengarahkan
kebudayaan atau budaya kepada pengertian inti sebagai sesuatu yang berpangkal
dari manusia sebagai wujud ekspresi insani kemanusiaannya. Budaya di Indonesia
telah ada dari zaman dahulu dan bersifat turun-temurun dari generasi satu ke
generasi berikutnya. Hal-hal yang dilakukan nenek moyang pada zaman dahulu
masih ada yang tetap diterapkan dalam kehidupan masyarakat zaman sekarang
seperti kearifan lokal dan gotong royong walaupun mayoritas pada masyarakat di
kecamatan dan desa. Di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, terdapat
banyak daerah yang masing-masing memiliki kebudayaan berupa adat istiadat yang
menjadi ciri khasnya. Kebudayaan membuat masyarakat Indonesia lebih beragam dan
peraturan dari segi kepercayaan lebih kuat.
2. Lingkungan
Lingkungan merupakan segala sesuatu
yang berada di sekitar atau di sekeliling. Lingkungan dapat berupa biotik
maupun abiotik. Lingkungan yang berupa biotik seperti manusia dan hewan, dapat
mempengaruhi keadaan suatu individu. Manusia yang merupakan makhluk sosial
tidak dapat hidup sendiri dan memerlukan orang lain di sekelilingnya. Hal ini
menumbuhkan nilai kebersamaan dan kerukunan antar manusia. Lingkungan yang
berupa abiotik seperti alam dan benda mati juga dapat mempengaruhi keadaan
suatu individu. Manusia diberi nafas kehidupan oleh Sang Pencipta tidak hanya
memiliki akal dan budi, tetapi memiliki perasaan agar dapat menjaga dengan baik
alam maupun benda mati di sekitarnya.
3. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan dampak positif dan negatif . Dampak
positif, IPTEK dapat membuka wawasan manusia lebih luas, mempermudah
komunikasi, mempercepat penggalian informasi, tersedianya lapangan kerja yang
luas, dan lain sebagainya. Sedangkan dampak negatif, IPTEK dapat menjadi
masalah besar bagi kehidupan masyarakat seperti penyebaran kejahatan di dunia
maya, mempermudah pengaksesan kejahatan pornografi, masuknya nilai-nilai budaya
asing yang negatif, serta munculnya sifat-sifat buruk seperti konsumtif dan
individualisme. Dampak IPTEK yang positif maupun negatif tidak bisa dihindari
lagi bagi seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia. IPTEK juga
dapat membuat keresahan dalam kehidupan masyarakat dengan adanya benturan nilai teknologi
modern dengan nilai-nilai tradisional (konvensional). IPTEK berpihak pada suatu kerangka budaya. Kontak budaya yang ada dengan budaya
asing menimbulkan perubahan orientasi budaya yang mengakibatkan perubahan
sistem nilai budaya. Masyarakat Indonesia
harusnya diberi pengertian tentang dampak tersebut dan membentengi diri dengan
pendekatan agama, pendidikan, maupun sosial agar dapat menyaring segala dampak
buruk dari IPTEK bagi pembangunan nilai di masyarakat sendiri.
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan dasar dalam
memperoleh ilmu pengetahuan, keterampilan, maupun kebiasaan. Pendidikan terdiri
atas pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal merupakan
pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah yang pada umumnya dimulai dari
pendidikan dasar, menengah, sampai tinggi. Pendidikan nonformal merupakan
pendidikan yang didapatkan di berbagai tempat kursus, bimbingan belajar, dan
les. Pendidikan ini paling banyak terdapat pada usia dini. Pendidikan informal
merupakan pendidikan yang didapatkan dari lingkungan keluarga. Pendidikan ini
sangat penting karena dapat mempengaruhi dalam pembentukan karakter setiap
orang sejak kecil. Peran orang tua begitu diperlukan pada jalur pendidikan ini
karena anak dapat meniru atau mengikuti segala hal yang diajarkan baik yang
positif maupun negatif. Dalam hal pendidikan, baik di sekolah, keluarga, maupun
masyarakat, diharapkan dapat membangun karakter setiap orang agar tidak hanya
memiliki wawasan luas, tetapi memiliki tata krama dalam berperilaku agar
terbentuk nilai positif di masyarakat.
5. Hukum
Hukum adalah perlindungan
kepentingan manusia yang berbentuk kaidah atau norma. Hukum dibuat agar segala
hal yang dilakukan manusia memiliki batas dan aturan mengikat bagi perilaku
yang dinilai dapat merugikan kehidupan bermasyarakat. Hukum juga dibuat untuk
menegakan keadilan dan mencari solusi terbaik bagi tiap persoalan yang terjadi
dalam dinamika kehidupan. Hukum membuat
kehidupan sosial manusia menjadi terarah dan tidak seenaknya. Semakin banyak
masyarakat yang mentaati hukum, maka konflik antar sesama maupun individu ke
suatu kelompok semakin berkurang dan dapat diatasi dengan baik.
6. Globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses
integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan, produk,
pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan di dunia. Globalisasi semakin mendorong
aktivitas saling ketergantungan (interdependensi) antar negara di dunia.
Perkembangan zaman yang begitu pesat menuntut setiap manusia mengembangkan diri
agar dapat bersaing dengan manusia lain di tempat yang berbeda. Terlebih bagi
masyarakat di Asia Tenggara terutama Indonesia, yang akan menghadapi Pasar
Bebas ASEAN atau ASEAN Economic Community yang akan dilaksanakan pada tanggal
31 Desember 2015 mendatang. Masyarakat Indonesia dituntut memiliki SDM yang
berkualitas untuk bersaing yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan
berbahasa asing, meningkatkan IPTEK, meningkatkan kreativitas dan inovasi,
serta akulturasi budaya. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung telah
mempengaruhi nilai sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat
semakin meningkat.